KKP Hentikan Pengembangan Tiga Pulau di Batam, Tak Miliki Izin
Kamis, 24 Juli 2025 | 12:35 WIB

Ia menegaskan bahwa KKP akan terus melakukan penertiban terhadap pengelolaan pulau-pulau kecil di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan agar pemanfaatan ruang laut tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Intinya, KKP akan menertibkan pengelolaan pulau kecil di seluruh Indonesia. Kami juga sudah melakukan penertiban di Mentawai. Inilah fungsi PSDKP hadir, agar semua sesuai peruntukan,” tegasnya.
Editor : Gusti Yennosa