Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Kaveling Bodong di Batam, Korban Ratusan Orang
Jum'at, 25 Juli 2025 | 11:08 WIB

Menurutnya, setelah semua keterangan dan barang bukti dinyatakan cukup, penyidik akan melaksanakan gelar perkara.
“Kalau dalam gelar perkara disimpulkan bahwa kasus layak naik sidik, maka akan dilakukan penetapan tersangka,” pungkas Zaenal.
Editor : Gusti Yennosa