get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepanjang 2025, Polsek KKP Gagalkan 23 Calon PMI Ilegal di Pelabuhan Batam

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Kaveling Bodong di Batam, Korban Ratusan Orang

Jum'at, 25 Juli 2025 | 11:08 WIB
header img
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Foto: Yude/iNews.id)


Menurutnya, setelah semua keterangan dan barang bukti dinyatakan cukup, penyidik akan melaksanakan gelar perkara.

“Kalau dalam gelar perkara disimpulkan bahwa kasus layak naik sidik, maka akan dilakukan penetapan tersangka,” pungkas Zaenal.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut