get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Batam Tewas Usai Ditikam Saat Cegah Keributan di Kafe, Pelaku Ditangkap

Sebar Fitnah Kapolresta Barelang Terima Fee Proyek, Dua Anggota LSM Jadi Tersangka

Selasa, 29 Juli 2025 | 17:55 WIB
header img
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin didampingi Kasat Reskrim AKP M Debby Tri Andrestian. (Foto: Yude/iNews.id)


Polresta Barelang pun bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk keterangan saksi, saksi ahli, dan bukti elektronik, dua pelaku berhasil diidentifikasi dan langsung diamankan.

"Pelapor kasus pencemaran nama baik itu ada, inisial DO," tambahnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut