get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kepri-Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Batam, 1 Ton Beras Ludes

Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi dan Ribuan Telur Penyu di Batam

Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:41 WIB
header img
Salah satu jenis burung langka yang gagal diselundupkan dari Batam ke luar negeri. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengungkap tiga kasus tindak pidana satwa dilindungi di Batam sepanjang 11–14 Agustus 2025.

Kasus pertama terungkap pada Senin (11/8). Polisi menemukan 16 ekor burung Betet Biasa (Psittacula alexandri) di sebuah kamar kos Perumahan Cendana Tahap II, Batam Kota. Burung-burung itu rencananya akan diperjualbelikan melalui media sosial.

Selanjutnya, pada Selasa (12/8), polisi menggagalkan penyelundupan 2.020 butir telur Penyu Hijau (Chelonia mydas) di Lobby Hotel Leon Inn, kawasan Nagoya Square. Telur itu disimpan dalam sebuah koper dan hendak diselundupkan ke Singapura.

“Telur penyu itu berasal dari Pulau Tembelan, Bintan. Jika dihitung Rp30 ribu per butir, potensi kerugian negara mencapai Rp60,6 juta,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Slivester Simamora, saat konferensi pers, Kamis (21/8/2025).

Kasus ketiga terungkap Kamis (14/8) di Perumahan KDA Cluster Punai 9, Batam Kota. Dari lokasi itu, polisi mengamankan satwa dilindungi berupa burung Kakak Tua Jambul Putih, Kakak Tua Jambul Kuning, Beo Tiong Emas, dan Nuri Kepala Hitam beserta empat sangkar.


Slivester menegaskan, para pemilik tidak terbukti bagian sindikat perdagangan satwa. Mereka mengaku tidak mengetahui hewan-hewan tersebut termasuk satwa dilindungi.

“Pemilik hanya diberikan pembinaan dan edukasi. Satwa dan telur penyu dititipkan di KSDA Wilayah II Batam untuk kemudian dilepasliarkan ke alam,” jelasnya.

Polda Kepri bersama KSDA mengimbau masyarakat agar tidak memelihara, memperdagangkan, maupun menyelundupkan satwa dilindungi karena selain melanggar hukum, juga mengancam kelestarian ekosistem.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut