Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Batam Klarifikasi Permintaan Maaf Jaksa di Kasus Narkoba 1,9 Ton, Bukan Terkait Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:06 WIB
  • author Rizky Agustian
Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya
Politisi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. (Foto: Instagram)

Pesan Redaksi iNews

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.  Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. 

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai..

JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari anggota DPR, Minggu (31/8/2025). Keputusan itu berlaku per 1 September 2025.

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam video yang diuggah akun Instagram @amanatnasional, Minggu (31/8/2025).

Diketahui, rumah Eko Patrio di Kuningan, Jakarta Selatan, digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025) malam. Sejumlah massa berbondong-bondong masuk ke dalam pekarangan rumah. Kaca rumah dipecahkan massa.

Tak selang beberapa lama, sejumlah massa berhasil masuk ke dalam rumah pun keluar dan membawa sejumlah barang berharga dari dalam rumah Eko Patrio.

Mulai dari sepeda lipat, TV LED, tas peralatan dapur hingga barang-barang lainnya turut digondol massa ke luar rumah.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut