get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kepri Bongkar 216 Kasus Narkoba, 298 Tersangka Ditangkap

Kasus TPPO dan PMI Ilegal di Kepri Meningkat, Ada Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Kamis, 25 September 2025 | 17:37 WIB
header img
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatat lonjakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sepanjang 2025. Mirisnya, sejumlah korban di antaranya masih berusia anak-anak.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, mengatakan pihaknya telah menangani 61 perkara hingga September 2025. Dari jumlah itu, polisi menyelamatkan 194 korban dan menetapkan 86 tersangka.

“Jumlah ini lebih banyak dibanding tahun lalu yang mencapai 68 kasus dengan 242 korban serta 101 tersangka,” ujar Andyka, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, kondisi geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Singapura, dan Kamboja membuat wilayah ini rawan dijadikan jalur transit PMI nonprosedural dan TPPO.

“Banyak calon PMI tergiur dengan iming-iming gaji besar di luar negeri. Selain itu juga karena kesulitan mendapatkan pekerjaan di Indonesia,” katanya.

Dari 194 korban, lima orang di antaranya masih anak di bawah umur, sementara sisanya warga usia produktif yang dijanjikan pekerjaan di negara tetangga.

Andyka menuturkan, para tersangka memiliki peran berbeda sesuai jaringannya, mulai dari merekrut di daerah asal, menampung di Batam, hingga menyalurkan ke negara tujuan.

“Mereka mengatur penjemputan, penampungan, hingga mengurus dokumen keberangkatan. Modus ini menunjukkan jaringan bekerja rapi dan terorganisir,” ungkapnya.

Polda Kepri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya tawaran kerja ke luar negeri secara ilegal.

“Kalau berangkat nonprosedural, risikonya sangat besar karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab ketika terjadi masalah di negara tujuan,” tegas Andyka.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut