get app
inews
Aa Text
Read Next : Bazar Murah Singkep Barat Diserbu Warga Jelang Iduladha

Warga Singkep Barat Bertahan Hidup dari Tambang Timah Tanpa Kepastian Hukum, Berharap Ada Legalitas

Selasa, 30 September 2025 | 18:27 WIB
header img
Tokoh masyarakat Singkep Barat, Harmady Halim. (Foto: Ruslan/iNews.id)

LINGGA, iNewsBatam.id - Setiap butir timah yang diangkat dari lumpur di Singkep Barat menyimpan cerita perjuangan hidup warga.

Ada ibu rumah tangga yang mengajak anaknya mendulang, pelajar yang memanfaatkan hari libur demi biaya sekolah, hingga bapak-bapak yang mengandalkan tenaga demi sesuap nasi.

Dalam satu mesin dulang, 10 hingga 11 orang bekerja bersama. Hasilnya hanya sekitar Rp134 ribu untuk 1 kilogram timah, cukup untuk memastikan makan keesokan harinya.

Namun, hingga kini tambang rakyat di Lingga, khususnya Dabo Singkep, tidak memiliki kepastian hukum. Padahal wilayah ini sejak lama dikenal sebagai salah satu penghasil timah terbesar di Indonesia.

Tokoh masyarakat Singkep Barat, Harmady Halim, menegaskan pemerintah tidak bisa terus membiarkan masyarakat bekerja dalam ruang abu-abu hukum.

“Jangan tutup mata. Ada ibu-ibu mendulang bersama anaknya hanya demi mendapatkan 1 kilogram timah senilai Rp134 ribu. Hasil itulah yang menentukan apakah mereka bisa makan keesokan harinya,” kata Harmady, Selasa (30/9/2025).

Harmady yang juga Ketua Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Singkep Barat menyebut, wacana legalisasi tambang rakyat sudah lama diajukan. Tercatat ada tujuh blok tambang yang pernah diusulkan oleh koperasi maupun swasta.

Dalam pertemuan Bupati Lingga dengan MPR RI, usulan itu bahkan diperluas menjadi 10 titik tambahan. Sayangnya, prosesnya terhenti karena kendala teknis dan birokrasi.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali agenda legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Ia memastikan titik yang diusulkan tidak bersinggungan dengan kawasan hutan lindung.

“Ini peluang nyata. Tinggal pemerintah segera dorong agar WPR benar-benar ditetapkan menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Jangan biarkan masyarakat terus digantung tanpa kepastian. Mereka butuh bekerja aman, legal, dan bermartabat,” tegasnya.

Harmady menambahkan, legalitas akan menguntungkan semua pihak.

“Kalau legal, koperasi bisa menampung hasil resmi, swasta bisa bermitra dengan masyarakat, dan negara mendapat pemasukan. Semua diuntungkan, terutama rakyat kecil yang selama ini berjuang dalam ketidakpastian,” pungkasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut