get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Limpahkan 6 Tersangka Sabu 2 Ton ke Kejari Batam

Kejari Batam Dampingi Koperasi Merah Putih, Tekankan Taat Hukum

Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:47 WIB
header img
Kejari Batam memberikan penerangan hukum ke pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan pentingnya tata kelola koperasi yang taat hukum dalam kegiatan penerangan hukum bersama Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Kamis (2/10/2025).

Acara yang digelar di Aula Kejari Batam itu diikuti 55 pengurus KKMP dari 64 koperasi yang terdaftar di Kota Batam. Hadir pula perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam sebagai instansi pembina.

Kepala Kejari Batam, Wayan Wiradarma, menekankan peran kejaksaan sebagai deteksi dini terhadap potensi penyimpangan koperasi.

“Kami melakukan peningkatan kesadaran hukum bagi perangkat koperasi terkait hak dan kewajiban. Selain itu, kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum serta penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana seperti korupsi, penggelapan, atau penipuan di koperasi,” kata Wayan.

Ia juga menyebut, setiap kecamatan akan memiliki satu KKMP binaan Kejaksaan Negeri Batam. “Kami persilakan pengurus KKMP untuk berkoordinasi dengan kejaksaan jika ada masalah. Kami siap mendampingi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 64 KKMP di Batam, dengan dua koperasi yang sudah aktif, yakni KKMP Patam Lestari dan Pulau Buluh.

“Kami sudah melaksanakan bimbingan teknis mengenai pengelolaan dan proposal bisnis pengajuan himbara,” ujar Salim.

Ke depan, program ketahanan pangan yang dijalankan Kejaksaan RI di Kota Batam akan melibatkan KKMP bersama kelompok tani (poktan) untuk mengelola hasil pertanian dan pangan.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut