Residivis Maling Lintas Provinsi Kuras Rumah Kosong di Batam, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Para pelaku datang ke lokasi menggunakan dua sepeda motor dan lebih dulu berkeliling untuk mencari rumah yang dipastikan tidak berpenghuni.
“Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, salah satu pelaku melompati pagar dan masuk ke dalam rumah. Pelaku lain menyusul untuk membobol rumah dan mengambil barang berharga,” ujar Ronni, Senin (2/2/2026).
Dalam aksinya, satu pelaku berinisial IY bertugas mengawasi situasi di luar rumah, sementara pelaku lainnya menggasak sejumlah barang milik korban.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Jumat (24/1/2026), polisi berhasil menangkap seluruh pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
Kelima pelaku masing-masing berinisial NI, IY, SN, AS, dan RH. Empat pelaku diketahui berasal dari luar Batam, sementara satu pelaku lainnya, RH, merupakan warga Batam yang berperan menyediakan tempat tinggal, kendaraan, serta menunjukkan lokasi dan akses jalan kepada komplotan tersebut.
“Empat pelaku kami amankan pada pagi hari di Batam. Pada malam harinya, kami juga berhasil menangkap IY yang berperan sebagai otak dari aksi pencurian ini,” jelas Ronni.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan residivis dan telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya lima lokasi berbeda di wilayah Batam sepanjang 2025 hingga 2026.
“Bahkan, sepekan sebelum ditangkap, komplotan ini masih sempat beraksi,” kata Debby.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai serta sejumlah barang mewah milik korban. Hingga kini, polisi masih mendalami jaringan penadah yang diduga menerima barang hasil curian tersebut.
“Rumah korban dipilih secara acak dengan ciri rumah yang terlihat kosong,” pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa