get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ringkus 13 Tersangka Narkoba dalam Sepekan di Kepri, Sabu dan Vape Etomidate Disita

Kasus Dana Pesparawi Kepri Memasuki Penyidikan, Gubernur Ansar: Ikuti Proses Hukum

Rabu, 01 Juli 2026 | 17:42 WIB
header img
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Alfie/iNews.id)

Sementara itu, Polda Kepulauan Riau telah meningkatkan penanganan dugaan penyimpangan dana keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus tersebut bermula dari laporan Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, yang disampaikan ke Polda Kepri pada 23 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengatakan penyidik sebelumnya telah meminta klarifikasi terhadap empat orang sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Kami sudah memintai keterangan dari empat orang yakni pelapor, tim official, dan pihak humas," ujarnya.

Menurut Nona, sebanyak 64 peserta kontingen Pesparawi Kepri dijadwalkan berangkat ke Manokwari. Namun, hanya 11 orang yang sempat diberangkatkan ke Jakarta sebelum perjalanan terhenti akibat kendala tiket penerbangan lanjutan.

"Sebelas peserta sempat diberangkatkan ke Jakarta. Namun rombongan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Manokwari karena terkendala tiket penerbangan," katanya.

Pelapor juga menyebut anggaran keberangkatan sebesar Rp1,016 miliar telah ditransfer kepada pihak travel berinisial VE dan HE. Akibat persoalan tersebut, sebagian besar peserta gagal mengikuti ajang nasional di Manokwari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengatakan penyidik telah menerima 41 dokumen dari pelapor sebagai barang bukti awal.

"Berdasarkan alat bukti yang ada, perkara ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut