SPMB Tahap II 2026 Dibuka, Pemprov Kepri Pastikan Semua Siswa Tetap Berpeluang Sekolah
BATAM, iNewsBatam.id – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, meminta para orang tua calon murid yang belum lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap I agar tidak panik.
Pemerintah Provinsi Kepri telah menyiapkan SPMB dalam dua tahap sehingga seluruh calon murid tetap memiliki kesempatan memperoleh sekolah.
Andi mengatakan, SPMB Tahap II berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Pada tahap ini, calon murid yang belum diterima tidak perlu mengunggah kembali dokumen persyaratan, melainkan cukup memilih sekolah yang masih memiliki daya tampung.
"Yang belum diterima pada tahap pertama masih memiliki kesempatan pada tahap kedua. Orang tua kami harapkan bersabar dan tidak memaksakan anak masuk ke sekolah yang kuotanya sudah penuh," ujar Andi Agung, Senin (6/7/2026).
Dia juga mengimbau masyarakat mulai mengubah pola pikir mengenai sekolah favorit. Menurutnya, pemerintah terus melakukan pemerataan mutu pendidikan sehingga seluruh SMA dan SMK negeri memiliki kualitas yang semakin baik.
Andi menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini diawasi oleh sejumlah lembaga, mulai dari Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), hingga Ombudsman.
Pengawasan dilakukan pada seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas hingga penetapan hasil seleksi agar berlangsung transparan dan sesuai aturan.
Verifikasi dilakukan terhadap seluruh dokumen persyaratan, termasuk domisili, sertifikat prestasi, serta administrasi lainnya. Khusus jalur domisili, perpindahan alamat wajib telah berlaku minimal satu tahun sesuai ketentuan.
Hingga saat ini, sekitar 30.000 calon murid telah mengikuti proses pendaftaran SPMB di seluruh Kepulauan Riau. Sementara jumlah peserta yang telah menyelesaikan daftar ulang di jenjang SMA dan SMK mencapai sekitar 26.800 hingga 26.900 siswa.
Sebagai alternatif, Pemprov Kepri juga mengintegrasikan 14 sekolah swasta ke dalam sistem pendaftaran daring. Sejauh ini, sekitar 20 calon murid telah memilih sekolah swasta melalui sistem tersebut.
Menurut Andi, proses daftar ulang di sebagian besar kabupaten dan kota telah rampung. Namun untuk Batam, Tanjungpinang, dan Karimun masih dalam tahap penyelesaian, sedangkan Kabupaten Bintan telah menuntaskan seluruh proses.
Ia menegaskan pelaksanaan SPMB mengacu pada Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 yang mewajibkan penerimaan murid baru dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan.
"Tentu dalam sebuah sistem pasti ada kendala. Kalau memang ada kekurangan dalam pelaksanaannya, mari kita perbaiki bersama," katanya.
Andi optimistis seluruh anak di Kepulauan Riau tetap memperoleh akses pendidikan. Khusus di Kota Batam, dari sekitar 30 SMA Negeri, baru lima sekolah yang kuotanya telah terpenuhi, yakni SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 8, dan SMA Negeri 20. Sementara sekolah negeri lainnya masih menyediakan sekitar 2.300 kursi kosong.
Selain itu, Pemprov Kepri juga mencatat adanya peningkatan minat siswa melanjutkan pendidikan ke SMK.
Jika pada 2025 komposisi penerimaan mencapai 52 persen di SMK dan 48 persen di SMA, maka pada 2026 sekitar 62 persen calon murid memilih SMK, sedangkan 38 persen memilih SMA.
Melihat tren tersebut, Pemprov Kepri telah menyiapkan pembangunan dua SMK baru di Kota Batam yang dilengkapi sarana praktik dan fasilitas pendukung pembelajaran.
"Tren peningkatan minat ke SMK sangat tinggi. Kami sudah membaca kondisi itu dan menyiapkan berbagai strategi agar kebutuhan pendidikan vokasi dapat terpenuhi," ujar Andi.
Editor : Gusti Yennosa