get app
inews
Aa Text
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

Dilaporkan Organisasi Wartawan ke Polda Metro Jaya, Hotman Paris Hutapea: Don't Worry

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:26 WIB
header img
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku tidak khawatir atas laporan yang dilayangkan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Foto: Instagram

Soroti Legal Standing Pelapor dan Sesi Doorstop

Lebih jauh, Hotman membantah tuduhan bahwa dirinya menghalangi wartawan dalam mencari maupun mendapatkan informasi. Ia menegaskan insiden tersebut terjadi pada sesi wawancara cegat (doorstop), bukan konferensi pers resmi, di mana situasi di lapangan dihadiri oleh berbagai pihak dari luar institusi media.

"Ini kan ada dia, justru karena pertanyaannya ngaco jadi gua bilang, sudah gua terangin kenapa lu masih tanya, justru menghalangi itu karena tidak terhalangilah makanya omongan dia ada, dia sudah nungguin dari 4 jam. Dia maunya aku jawab yang rada-rada menyindir institusi. Makanya dipancing terus kalian wartawan itu kan suka aneh-aneh," paparnya.

Oleh karena itu, Hotman mempertanyakan dasar hukum (legal standing) dari organisasi wartawan yang melaporkannya, sebab ia merasa tidak pernah melontarkan tuduhan atau ujaran kebencian kepada lembaga pers.

"Saya bilang saya sudah jawab saya bilang saya tidak bisa jawab saya bilang. Tapi ditanya terus akhirnya gue bilang harusnya jawaban 'lu ngerti nggak sih?' Harusnya 'lu punya otak nggak sih?' Kok kenapa lu nggak ngerti-ngerti? Jadi itu ke oknum perorangan. Dan juga tidak pernah di situ dibahas ada lembaga pers nggak ada, karena itu kan doorstop. Dan yang hadir itu dua pertiga adalah bukan wartawan. Ada intel ada LSM. Namanya juga kasus politik," pungkas Hotman.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut