get app
inews
Aa Text
Read Next : Amsakar Minta Warga Tak Perkeruh Polemik Pernyataan Li Claudia soal Non-KTP Batam

Viral Video Promosi Luxor Spa Batam Dinilai Vulgar, Disbudpar Bakal Panggil Pengelola

Senin, 27 Juli 2026 | 17:42 WIB
header img
Tangkapan layar video promosi Luxor Spa Batam yang dinilai vulgar. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam akan memanggil manajemen Luxor Spa & Massage menyusul viralnya video promosi yang menampilkan perempuan berpakaian minim di media sosial.

Konten tersebut menuai sorotan publik karena dinilai terlalu vulgar dan diduga mengandung unsur pornografi.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan pihaknya segera meminta klarifikasi kepada pengelola terkait materi promosi yang sempat diunggah melalui akun media sosial resmi Luxor Spa.

"Kami mau segera panggil pengelolanya untuk minta klarifikasi," ujar Ardiwinata, Senin (27/7/2026).

Menurut Ardiwinata, promosi bernuansa pornografi sangat disayangkan karena dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah membangun citra positif sektor pariwisata Batam.

Meski unggahan tersebut telah dihapus, ia menilai konten itu tetap tidak layak dijadikan materi promosi.

"Ini sangat tidak baik untuk pariwisata Batam," tegasnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Batam selama ini mempromosikan daerah sebagai destinasi wisata yang mengedepankan sektor kuliner, olahraga, MICE (Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions), budaya, religi, agrowisata, hingga ekowisata.

Karena itu, promosi yang dinilai bertentangan dengan citra pariwisata Batam akan menjadi perhatian serius pemerintah.

"Jadi kami akan segera panggil pengelolanya," katanya.

Sebelumnya, akun Instagram resmi @luxorspabatam mengunggah video promosi yang memperlihatkan sejumlah perempuan berpakaian minim.

Video tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial sebelum akhirnya dihapus dari akun tersebut.

Konten itu memicu beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menilai materi promosi tersebut berpotensi melanggar norma kesusilaan dan mengaitkannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Luxor Spa & Massage belum memberikan keterangan resmi terkait video promosi yang menjadi sorotan tersebut.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut