get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kepri Beber Modus Baru Jaringan Narkoba, Kurir Direkrut Lewat Pertemanan

Praktisi Hukum Dorong Berantas Narkoba di Batam Tanpa Ganggu Pariwisata

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:09 WIB
header img
Salah satu THM di Batam yang digerebek oleh Bareskrim Polri. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Praktisi hukum di Batam, Musrin SH, MH, mendorong pemberantasan narkoba di Kota Batam, Kepulauan Riau, terus dilakukan secara tegas. Namun, penegakan hukum diminta tetap proporsional agar tidak menimbulkan dampak terhadap iklim pariwisata dan investasi.

Pernyataan itu disampaikan Musrin menyusul penggerebekan dan penyegelan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam oleh Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran narkoba.

Musrin mengapresiasi langkah aparat dalam mengungkap dugaan peredaran narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan kepentingan bersama, terutama bagi Batam yang berada di wilayah perbatasan dan memiliki mobilitas orang serta barang yang tinggi.

"Saya mendukung penuh apa yang dilakukan Bareskrim Polri untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama," kata Musrin, Rabu (19/8/2026).

Namun, ia mengingatkan penindakan terhadap sejumlah THM juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap sektor pariwisata dan investasi.

"Penggerebekan THM yang dilakukan Bareskrim nanti akan berdampak pada turis yang akan masuk ke Batam, iklim investasi juga akan terganggu. Tapi saya juga tidak sepakat dan tidak membenarkan adanya dugaan peredaran narkoba di THM," ujarnya.

Musrin meminta masyarakat tidak langsung memberikan stigma terhadap seluruh tempat hiburan malam hanya karena adanya dugaan kasus narkoba di sejumlah lokasi.

Menurut dia, penegakan hukum harus didasarkan pada fakta dan bukti yang ditemukan penyidik. Tempat usaha yang terbukti menjadi bagian dari aktivitas ilegal harus ditindak sesuai ketentuan.

"Jangan sampai karena ada kasus di beberapa tempat, kemudian semua THM dianggap sama. Kita harus melihat persoalannya secara objektif dan berdasarkan fakta hukum," katanya.

Di sisi lain, Musrin mendorong para pengelola THM memperketat pengawasan internal. Pengawasan diperlukan untuk mencegah tempat usaha dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya.

Ia menilai sektor hiburan malam tetap dapat berkembang tanpa menjadikan narkoba sebagai bagian dari aktivitasnya.

"Narkoba itu sudah menjadi bahaya laten. Hiburan tidak mesti dikaitkan dengan narkoba. Saya lebih mendorong masyarakat untuk menikmati hiburan malam tanpa narkoba," ujarnya.

Menurutnya, konsep hiburan yang aman, nyaman dan bebas narkoba justru dapat memberikan citra positif bagi Batam sebagai daerah tujuan wisata.

"Hiburan sehat itu sebenarnya lebih indah. Banyak kok tempat hiburan tanpa narkoba, tapi tempat itu tetap ramai," katanya.

Musrin menyebut posisi Batam yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia membuat daerah tersebut menghadapi tantangan tersendiri dalam pengawasan peredaran narkoba.

Karena itu, pemberantasan narkoba tetap harus menjadi prioritas. Namun, langkah tersebut diharapkan tidak menimbulkan persepsi bahwa seluruh kawasan hiburan Batam identik dengan narkoba.

"Masuknya narkoba dan sejenisnya juga merupakan tantangan tersendiri bagi Kota Batam," ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum, pemerintah dan pelaku usaha dapat bersama-sama menciptakan lingkungan hiburan yang aman sekaligus menjaga daya tarik Batam bagi wisatawan dan investor.

"Yang kita inginkan tentu Batam aman dari narkoba, tetapi juga tetap nyaman bagi wisatawan dan investor. Jadi pemberantasan narkoba dan pertumbuhan pariwisata seharusnya bisa berjalan bersama," kata Musrin.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut