Yuwanky Jadi DPO, Amsakar Tegaskan Nasib Kerja Sama Pasar Induk Jodoh
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Yuwanky sebagai DPO dalam pengembangan kasus dugaan peredaran ekstasi yang berkaitan dengan sejumlah THM di kawasan Planet Batam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penyidik juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Yang pasti, kami telusuri juga aset-asetnya," kata Eko di Batam, Jumat (21/8/2026).
Yuwanky diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika yang beroperasi di kawasan Planet Batam, termasuk Planet 1, Planet 2 dan Planet 3. Namun, polisi belum membeberkan secara rinci peran Yuwanky dalam perkara tersebut.
Penyidik masih memburu keberadaan Yuwanky yang diduga berada di Singapura. Pengejaran dilakukan dengan melibatkan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol.
Editor : Gusti Yennosa