Polisi Tahan Pengemudi Mobil Penabrak Mahasiswi di Batam, Segera Tetapkan Tersangka
BATAM, iNewsBatam.id – Satlantas Polresta Barelang menahan WA, pengemudi mobil Hyundai Santa Fe yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan seorang mahasiswi magang di Jalan Pasir Putih, Bengkong, Batam. Polisi kini melengkapi berkas perkara sebelum menggelar penetapan tersangka.
Kecelakaan yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) sore itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat. Korban meninggal adalah Sepriani Wirda Nengsih (SWN), mahasiswi Politeknik Negeri Padang.
Sementara itu, rekan korban, Raisyah Ghea Wulandri (RGW), masih menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Elisabeth Batam akibat luka berat yang dideritanya.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang, Iptu M Jefri Adil Akbar, mengatakan pengemudi Hyundai Santa Fe hitam bernomor polisi BP 1618 IJ tersebut telah diamankan.
Penyidik saat ini menyiapkan kelengkapan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
“Senin (surat dilayangkan) ke jaksa. Dalam beberapa hari ke depan, setelah dari jaksa, baru kami gelar penetapan tersangka,” ujar Jefri, Senin (26/10/2026).
Jefri menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.07 WIB di depan proyek konstruksi PT Puri Global Sukses, Kecamatan Bengkong.
Saat itu, kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 3972 ABZ.
Keduanya baru keluar dari area proyek untuk kembali ke tempat kos. Namun, ketika memasuki jalan raya, sepeda motor mereka ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan WA.
Mobil tersebut diketahui melaju dari arah Bundaran Pasir Putih menuju Bundaran Ocarina. Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi saat berkendara karena hendak mengambil telepon genggam di dasbor mobil.
Benturan keras menyebabkan sepeda motor dan kedua korban terjatuh. Keduanya kemudian terlindas dan terseret hingga sekitar 30 meter.
SWN meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara itu, RGW mengalami luka berat dan masih mendapatkan perawatan intensif.
Polisi kini melanjutkan penanganan perkara dengan melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan jaksa. Penetapan tersangka dijadwalkan setelah tahapan tersebut selesai dan penyidik menggelar perkara.
Editor: Gusti Yennosa