Hotel Milik Donald Trump Malah Rugi Rp989 Miliar Saat Masih Jadi Presiden AS 

Syarifudin
Hotel milik mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yakni Trump International Hotel rugi hingga USD70 juta atau sekitar Rp998 miliar justru saat dia menjadi presiden.(Foto: Reuters)

WASHINGTON,iNews.id - Hotel milik mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yakni Trump International Hotel rugi hingga  USD70 juta atau sekitar Rp998 miliar justru saat dia menjadi presiden.

Sebelumnya Trump  mengklaim telah menghasilkan USD150 juta selama waktu itu. "Sangat melebih-lebihkan" keuntungan hotelnya di Washington DC. Hal itu diungkapkan laporan penyelidikan komite Kongres AS.

Menurut komite, Trump tampaknya menyembunyikan "potensi konflik kepentingan". Namun Trump Organization telah membantah melakukan kesalahan dan menyebut laporan itu "menyesatkan".

Komite Pengawasan dan Reformasi Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan, “Dokumen yang disediakan leh Administrasi Layanan Umum (GSA) yang mengawasi pengeluaran federal menunjukkan Trump telah sangat melebih-lebihkan kesehatan keuangan hotel.”

“Kerugian memaksa perusahaan induk Trump menyuntikkan USD24 juta untuk membantu hotel yang kesulitan, yang terletak hanya beberapa blok dari Gedung Putih,” papar komite itu.

Laporan itu juga menemukan, “Trump tampaknya telah menyembunyikan potensi konflik kepentingan terkait dengan kepemilikannya atas hotel dan perannya sebagai pemberi pinjaman dan penjamin pinjaman pihak ketiga.”

“Dokumen yang baru diperoleh menunjukkan hotel tersebut menerima pembayaran sebesar USD3,7 juta dari pemerintah asing, cukup untuk menutupi 7.400 malam di hotel dengan tarif rata-rata harian,” ungkap komite tersebut.

Anggota parlemen AS mengatakan jumlah tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang potensi pelanggaran peraturan konstitusional yang bertujuan mencegah pengaruh asing terhadap pejabat federal.

Laporan pengawasan menemukan selama empat tahun pemerintahannya, Trump juga menerima "manfaat finansial yang signifikan" dari Deutsche Bank.

Komite yang dipimpin Partai Demokrat mengatakan ini memungkinkan Trump menunda pembayaran pinjaman USD170 juta selama enam tahun, dan dia tidak secara terbuka mengungkapkan manfaat ini dari bank asing saat menjadi presiden.

Anggota parlemen telah meminta dokumen tambahan dari GSA di hotel, termasuk pembayaran dan pinjaman luar negeri.

Dalam pernyataan yang dikirim ke media, Trump Organization menyebut, “Laporan itu sengaja menyesatkan, tidak bertanggung jawab dan benar-benar salah serta sebagai pelecehan politik.”

Hotel ini dibuka untuk umum pada September 2016, beberapa pekan setelah Trump menerima pencalonan presiden dari Partai Republik.

Pada 2017, Trump mengundurkan diri dari perusahaannya, dan menempatkan bisnisnya dalam kepercayaan untuk dijalankan putra-putranya.

Tetapi Kantor Etika Pemerintah mengatakan pada saat itu bahwa rencana Trump tidak "memenuhi standar" mantan presiden.

Pada 2019, pengawas internal GSA mengatakan agensi tersebut telah memilih "mengabaikan" Konstitusi ketika mengizinkan Trump Hotel tetap beroperasi setelah pemilu kemenangan Trump.

Trump Organization telah mencari pembeli untuk hotel dengan 263 kamar itu sejak 2019, tetapi sejauh ini tidak dapat menjual properti tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network