JAKARTA, iNewsBatam.id - Indonesia merupakan negara kepulauan yang 75% total wilayahnya adalah laut. Kaya akan hasil laut, Indonesia menjadi sasaran empuk pencurian ikan oleh sejumlah negara tetangga.
Perairan Natuna, perairan Sulawesi Utara dan perairan di sekitar Maluku serta Laut Arafura merupakan kawasan yang paling rawan terhadap kegiatan pencurian ikan (illegal fishing).
Berikut tiga negara tetangga yang sering melanggar batas teritorial Indonesia dan mencuri ikan:
1. Vietnam
Kapal ikan dengan bendera Vietnam diketahui masuk ke wilayah perairan Indonesia pada Rabu (11/8/2021). Kapal ini telah masuk sejauh 5 mil laut dan diduga mencuri ikan seberat 2 ton.
TNI Angkatan Laut menemukan kapal tersebut membawa 1 nahkoda, 7 ABK, dan 2 ton ikan campurang yang diduga diambil dari wilayah perairan Indonesia. Kapal tersebut kemudian dikawal KRI Kerambit-627 menuju Lanal Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sepanjang 2014-2019, sebanyak 321 kapal asal Vietnam dikabarkan melanggar batas zona laut dan mencuri ikan dari perairan Indonesia. Pada 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat adanya 23 kapal berbendera Vietnam yang ditangkap.
Banyaknya kapal nelayan berbendera Vietnam yang ditangkap di Indonesia menunjukkan negara itu paling agresif mencuri ikan di kawasan Nusantara.
2. Filipina
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Sulawesi kembali dimasuki oleh kapal asing berbendera Filipina pada Kamis (24/6/2021). Kapal FB.ca YAYA-3 ditangkap oleh KP.Orca 04 saat sedang melakukan penangkapan ikan illegal.
Tahun ini saja, sebanyak 6 kapal berbendera Filipina telah ditangkap KKP karena melanggar batas teritorial perairan Indonesia. Sementara pada periode 2014-2019 ada sebanyak 91 kapal yang ditangkap.
3. Malaysia
KKP menangkap satu kapal ikan berbendera Malaysia, KM. SLFA 5269, yang mencuri ikan di Perairan Selat Malaka. Kapal ini diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 saat tengah mencuri ikan di kawasan landas kontinen Perairan Indonesia di Selat Malaka pada hari Selasa (22/6/2021).
Dalam proses penangkapan, kapal ini berusaha kabur selama hampir 1 jam. Pelaku pun berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menjatuhkannya ke laut saat pengejaran dilakukan.
Selama 2021, sebanyak 12 kapal berbendera Malaysia ditangkap karena melakukan illegal fishing. Sementara di periode 2014-2019, ada 87 kapal yang melanggar batas teritorial perairan Indonesia.
Editor : Deden Rosanda