MUI: Waktu Tunggu Haji Diprediksi Capai 23 Tahun

Widya Michella
Waktu tunggu haji di Indonesia diprediksi capai 23 tahun. (Foto: iNews.id/Reuters).

JAKARTA, iNewsBatam.id - Waktu tunggu ibadah haji Indonesia diprediksi mencapai 23 tahun. Hal itu dilihat berdasarkan jumlah orang yang mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Anwar Abbas. 

Ia mengatakan jumlah pendaftar sampai dengan saat ini mencapai 5,1 juta orang. Antrean pelaksanaan haji juga sempat terhambat karena pandemi Covid-19. 

"Maka hal ini tentu sudah jelas akan menimbulkan masalah besar karena jika ada orang yang mendaftar sekarang atau hari ini, lalu kuota jemaah haji dari indonesia hanya sekitar 220.000 orang per musim haji. Maka berarti yang bersangkutan baru akan bisa melaksanakan ibadah hajinya sekitar 23 tahun yang akan datang atau tahun 2044," kata Anwar di Jakarta, Sabtu (13/11/2021). 

Anwar menuturkan jika ada orang yang mendaftar haji sekarang dan sudah berusia 60 tahun, maka yang bersangkutan baru bisa melaksanakan haji saat usia 84 tahun. Dia pun menjelaskan semua pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi atas masalah ini. 

"Oleh karena itu dalam menghadapi masalah ini kita mengharapkan agar pemerintah, anggota DPR, dan para ulama serta tokoh-tokoh masyarakat harus dapat duduk bersama mencarikan solusi. Kira-kira langkah apa yang harus dilakukan," ujar Anwar. Pesan Menteri Kesehatan agar Masyarakat Lancar Beribadah Haji Karena, lanjutnya ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk melaksanakannya. Waktunya pun juga telah ditentukan oleh Allah swt dan rasulNya yakni di bulan Dzulhijjah setiap tahunnya.


Anwar memberi masukan agar pemerintah dapat merubah kebijakan dengan memprioritaskan lansia dibanding yang muda. Dan tentu akan sangat baik namun jelas menimbulkan kegaduhan.  

"Oleh karena itu, salah satu langkah yang kita tawarkan adalah bagaimana caranya supaya mereka-mereka yang sudah lanjut usia tersebut, yang ingin melaksanakan ibadah haji tapi waktu tunggunya masih jauh dan masih sangat lama. Maka mereka diarahkan untuk melaksanakan haji kecil saja terlebih dahulu yaitu umrah," ucapnya. 

Hal ini mengingat jumlah lansia yang akan umrah kata Anwar juga sangat besar. 

"Maka negara harus hadir dan ikut mengatur serta mengendalikannya agar umat islam yang ingin melaksanakan ibadah umrah tersebut dapat mengerjakan ibadahnya dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Editor : Hendra Zaimi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network