Pemkab Karimun Akan Naikkan Gaji Tenaga Honorer Tahun 2022

Ricky Robian Syah
Guru-guru honorer di Kabupaten Karimun mengikuti seleksi kompetensi tahap I. Sebanyak 235 guru honorer dinyatakan lulus.(Foto:Batam.iNews.id/Ricky Robian Syah)

KARIMUN, iNewsBatam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan menaikkan besaran insentif atau gaji bagi tenaga honorer pada tahun 2022 mendatang.

Kenaikan itu setelah sebelumnya Pemkab Karimun terpaksa menurunkan besaran insentif tenaga honorer sebesar 40 persen, pasca kondisi keuangan daerah sangat terbatas pada Agustus 2021 lalu.

Besaran insentif bagi tenaga honorer kontrak yang saat itu masih sebesar Rp1,8 juta menjadi Rp1,2 juta, sementara bagi honorer insentif yang sebelumnya Rp800 ribu menjadi Rp600 ribu.

Kenaikan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Karimun, Senin (29/11/2021).

"Insentif ada kenaikan, sedang kita hitung dan pagu anggarannya sudah disahkan sehingga dapat dihitung pertahunnya, insya allah pada Januari 2022 akan kita sampaikan besarannya,"  ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Ia menyebutkan, besaran kenaikan insentif itu nantinya tidak sama besarannya seperti sebelum dikurangi sebesar 40 persen pada Agustus lalu.

"Belum bisa kembali seperti dulu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga tidak hilang. Insya Allah tetap ada kenaikan yang jauh dari tahun sebelumnya, kalau insentif kemarin Rp600 ribu mungkin nanti bisa Rp1 juta ke atas," katanya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network