Bupati menjelaskan, bahwa pihaknya sudah semaksimal mungkin untuk kembali menaikan besaran insentif di tahun 2022 mendatang. Meskipun, masih dihadapi keterbatasan keuangan daerah akibat pandemi Covid-19.
Namun, yang masih menjadi kendala pihaknya untuk mengembalikan besaran insentif itu seperti semula adalah kondisi ekonomi yang sampai hari ini masih dalam keadaan sulit akibat penanganan wabah virus tersebut.
"Ditambah saat ini, dana transfer dari pusat yang masih sangat terbatas sehingga Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan tidak mengalami kenaikan," katanya.
"Mudah-mudahan, sejalan dengan turunnya pandemi pada tahun depan atau di APBD perubahan perekonomian negara semakin baik, dana transfer pusatnya meningkat sehingga akan memberikan perubahan bagi kita semua," kata Rafiq.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait