Guru Ngaji di Lampung Tengah Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Johan Utoyo
Ilustrasi pencabulan (istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNewsBatam.id - Seorang guru ngaji di pondok pesantren di Kabupaten Lampung Tengah tega mencabuli santri laki-laki di bawah umur. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Lampung Tengah, Ipda Etty Meyrini mengatakan, pelaku berinisial AN (21) dan saat sudah diamankan di Mako Polres Lampung Tengah."Pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali di dalam asrama pondok pesantren," ujarnya Selasa (5/12/2023).

Dijelaskan Aipda Etty, aksi pelaku tersebut setelah ayah korban mengetahui saat acara pertemuan orang tua beberapa hari sebelumnya. Mendapat informasi tersebut sang ayah langsung geram menarik pelaku dan membawanya ke kantor pondok pesantren untuk berbicara.

Usai menginterogasi pelaku, ayah korban langsung melaporkan pelaku AN ke Mapolres Lampung Tengah.

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network