LAMPUNG TENGAH, iNewsBatam.id - Seorang guru ngaji di pondok pesantren di Kabupaten Lampung Tengah tega mencabuli santri laki-laki di bawah umur.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Lampung Tengah, Ipda Etty Meyrini mengatakan, pelaku berinisial AN (21) dan saat sudah diamankan di Mako Polres Lampung Tengah."Pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali di dalam asrama pondok pesantren," ujarnya Selasa (5/12/2023).
Dijelaskan Aipda Etty, aksi pelaku tersebut setelah ayah korban mengetahui saat acara pertemuan orang tua beberapa hari sebelumnya. Mendapat informasi tersebut sang ayah langsung geram menarik pelaku dan membawanya ke kantor pondok pesantren untuk berbicara.
Usai menginterogasi pelaku, ayah korban langsung melaporkan pelaku AN ke Mapolres Lampung Tengah.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait