BATAM, iNewsBatam.id - Balita berinisial MA yang baru berusia sekitar 1 tahun meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh pengasuhnya di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau. Polisi menetapkan pengasuh korban, DCH (29), sebagai tersangka.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian korban. Sebelumnya, DCH sempat menyebut korban meninggal setelah jatuh ke kolam renang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan penyidik menemukan luka pada tubuh korban setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Awalnya tersangka menyampaikan korban meninggal karena tenggelam. Namun, dari hasil penyelidikan ditemukan adanya kejanggalan dan luka pada tubuh korban," ujar Anggoro, Rabu (26/8/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pengasuh di kawasan Bengkong Abadi Baru, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.
Sekitar pukul 11.27 WIB, ibu korban berinisial SA (20) menerima telepon dari DCH. Saat itu, tersangka menyampaikan korban jatuh ke kolam renang.
SA kemudian bersama seorang saksi bergegas menuju Puskesmas Tanjung Buntung. Setibanya di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di atas ranjang.
Dokter kemudian menyampaikan kepada keluarga bahwa korban telah meninggal dunia.
Namun, keterangan awal tersebut tidak menghentikan penyelidikan polisi. Hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap tubuh korban justru menemukan sejumlah luka yang menimbulkan kecurigaan.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
