Sergap Kampung Aceh, Rumah Dua DPO Disegel Polisi

Johan Utoyo
Ditresnarkoba Polda Kepri Periksa Rumah DPO Narkoba di Kampung Aceh Batam (Istimewa)

 

BATAM, iNewsBatam.id - Puluhan personil Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menerobos kawasan Kampung Aceh tepatnya ke Simpang Dam yang merupakan rumah bandar narkoba Mochtar alias Tar dan Boy yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi, Selasa (5/12/2023).

Dalam Operasi Lanjutan ini, Satgas Escobar Polda Kepri menggunakan 2 ekor K9 Ditsamapta Polda Kepulauan Riau melakukan penggeledahan serta menyegel rumah dua bandar DPO Ditresnarkoba Polda Kepri terseb

"Kita amankan dua rumah milik bandar narkoba Mochtar alias Tar dan Boy yang merupakan Daftar Pencarian Orang, Selasa (5/12/2023) kemarin dan kita lakukan penyegelan," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Bagus Suropraptomo Oktobrianto, Rabu (6/12/2023)

Saat penggerebekan, pihaknya mengamankan Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Merk Vixion warna Hitam, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri Muchtar (DPO) dan 3 buku tabungan lainnya serta  5 buah BPKB motor.

"Kami juga telah menggeledah serta memesang garis polisi di loker penjualan narkoba," tutup Bagus.
 

Editor : Johan Utoyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network