JABAR, iNewsBatam.id - Modus minta Dipijit, seorang ustadz pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Purwakarta diduga cabuli 15 santriwati.
Ke-15 santriwati korban pencabulan itu masih di bawah umur dengan rentang usia 10-13 tahun. Dugaan pencabulan itu memicu kemarahan keluarga dan kerabat korban serta warga. Mereka tidak tak terima sang ustaz O merusak belasan anak di bawah umur.
Para keluarga dan kerabat korban serta warga melampiaskan kekesalan mereka dengan merusak ponpes dan rumah milik ustadz O di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta pada Sabtu (9/12/2023).
Lantaran takut jadi sasaran amuk masa, ustaz O memilih kabur. Saat ini, O masih dalam pengejaran polisi. Sementara, polisi yang tiba di lokasi kejadian berupaya menenangkan warga yang mengamuk.
Santri laki-laki yang berada di lokasi kejadian tak bisa berbuat banyak. Mereka hanya membereskan dan memindahkan barang-barang di pondok pesantren agar tak turut dirusak massa.
Ketua RW Dudi mengatakan, peristiwa tersebut terungkap setelah beberapa korban mengadu kepada orang tua masing-masing. "Untuk saat ini kami baru mendapat informasi ada 15 santri, berkemungkinan ada korban lain," katanya.
Sementara itu salah satu kerabat korban, Cucu mengatakan, warga kesal dengan perilaku tidak terpuji ustad O yang diduga mencabuli 15 santriwati dengan pura-pura minta dipijat.
Aksi bejat sang ustaz diduga sudah dilakukan selama bertahun-tahun, tepatnya ketika para santriwati masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga sekarang kelas VII madrasah tsanawiyah (MTs).
"Ustaz itu mengancam para korban agar tidak menceritakan kasus tidak terpuji kepada orang tua," kata Cucu.
Sampai saat ini, polisi mendata korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan ustaz O. Kemungkinan korban akan bertambah karena sebagian korban masih berada di ponpes.
Hingga Sabtu siang tadi, warga masih berkerumun di lokasi pesantren. Warga berharap pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpuji tersebut.
Sumber: iNews Jabar
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait