Kejari Batam Hibahkan Kapal Ikan Sitaan ke Universitas Hasanuddin Untuk Pendidikan dan Penelitian

Defrizal
Penyerahan hibah kapal ikan berbendera Vietnam ke Unhas (Defrizal/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyerahkan satu unit kapal ke Universitas Hasanuddin (Unhas). Kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang merupakan barang rampasan milik negara yang ditangkap pada Agustus 2022 lalu, Senin (11/12/2023).

Hibah barang bukti di Kantor Pangkalan PSDKP Batam ini dalam rangka penetapan status penggunaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ke Universitas Hasanuddin (Unhas).

"Kita limpahkan barang rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dalam rangka penetapan status penggunaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ke Universitas Hasanuddin (Unhas)," kata Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Syaifudin Tagamal.

Serah terima hibah kapal itu sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.

"Harapannya, dengan penyerahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan dan diserahkan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk kepentingan pendidikan," pungkasnya.

Editor : Defrizal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network