Sebanyak 234 Orang Diperiksa Terkait Honorer Fiktif DPRD Kepri, Ditkrimsus: Ada Temuan Baru

Pratamayude
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi (foto: Pratamayude/iNews Batam)

 

BATAM, iNewsBatam.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menambah jumlah orang yang diperiksa dalam kasus dugaan adanya perekrutan honorer atau tenaga harian lepas (THL) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepri.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, sampai saat ini saksi yang sudah diperiksa ada sebanyak 234 orang dari yang sebelumnya sebanyak 22 orang.

"Dari yang sudah kami periksa ada sebanyak 234 orang. Dari jumlah tersebut, 219 orang merupakan THL di DPRD Kepri. Kemudian ada 20 orang dari sekretariat DPRD Kepri, tiga orang dari pihak Pemprov Kepri dan dua orang dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Nasriadi di Batam, Jumat (15/12/2023).

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network