BATAM, iNewsBatam.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menambah jumlah orang yang diperiksa dalam kasus dugaan adanya perekrutan honorer atau tenaga harian lepas (THL) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepri.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, sampai saat ini saksi yang sudah diperiksa ada sebanyak 234 orang dari yang sebelumnya sebanyak 22 orang.
"Dari yang sudah kami periksa ada sebanyak 234 orang. Dari jumlah tersebut, 219 orang merupakan THL di DPRD Kepri. Kemudian ada 20 orang dari sekretariat DPRD Kepri, tiga orang dari pihak Pemprov Kepri dan dua orang dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Nasriadi di Batam, Jumat (15/12/2023).
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait