Misteri Tengkorak di Barelang, Korban Dibunuh Dengan Cara Dijerat Dengan Selendang

ko
Tersangka pembunuhan Fitriani saat diamankan Satreskrim Polresta Barelang (Foto: ist)

Sesampai di Teluk air, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, korban merasa obat penggugur yang telah ia minum  tadi mulai  bereaksi. Korban Fitri merasa sakit yang luar biasa diperutnya dan ingin berbaring. Tersangkapun langsung menepikan sepeda motor yang digunakan dan masuk ke dalam perkebunan milik warga.

"Korban mencari tempat berbaring dan meminta diambilkan selendang di dalam tas miliknya untuk dijadikan bantal. Permintaan tersebut dituruti pelaku namun saat melihat kondisi korban sudah lemah, ia langsung melilitkan selendang tersebut ke leher korban hingga tewas," katanya lagi.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku langsung pulang kerumah.  Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap Zul Herwan alias Yusri, penyidik dari Satreskrim Polresta Barelang menetapkan Zul Herwan alias Yusri sebagai tersangka kasus pembunuhan Fitriani, korban yang ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tulang belulang di Setokok, Barelang, Batam Senin (11/12/2023) lalu.

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network