BATAM, iNewsBatam.id - Dari hasi penyelidikan, Satreskrim Polresta Barelang mengungkapkan jika Fitriani, korban yang ditemukan dalam kondisi sudah tulang belulang di Setokok Senin (11/12/2023) lalu, dibunuh dengan cara dicekok lalu dijerat menggunakan selendang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, sekitar bulan Agustus atau September 2022 lalu, korban meminta ijin pamit dari rumah menuju Kota Batam untuk bekerja.
"Korban dijemput oleh Yusri sang kekasih di Pelabuhan Sekupang. Pada saat di pelabuhan, korban telah memakan obat penggugur kandungan," ujarnya Budi.
Ditambahkan Budi, berdalih rindu karena lama tak berjumpa, pelaku mengajak korban jalan jalan ke Barelang. Namun ditengah perjalanan, keduanya kembali bertengkar terkait kehamilan Fitri.
"Sempat bertengkar karena korban terus mendesak pelaku untuk segera menikah. Sementara pelaku sendiri masih terikat perkawinan dengan istri sahnya," tambah Budi.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait