Oknum Caleg Diduga Kampanye di Masjid, Bawaslu Batam: Sedang Kami Periksa

Pratamayude
Bawaslu Kota Batam, (Foto: Pratamayude / iNews Batam)

BATAM, iNewsBatam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, membenarkan adanya satu seorang calon legislatif (caleg) diduga melakukan pelanggaran berkampanye di rumah ibadah.

Dari informasi yang diterima, caleg tersebut kedapatan melakukan kampanye di salah satu masjid di daerah Tiban, Sekupang, Kota Batam.

"Ia benar, saat ini sedang proses penanganan pelanggaran dan sedang kita bahas bersama sentra gakkumdu (penegakan hukum terpadu)," ujar Ketua Bawaslu Batam Antonius Itolaha Gaho saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).



Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network