Polresta Barelang Tandatangani Mou dengan Pengelolaan Objek Vital

ko
Polresta Barelang melakukan Perjanjian Kerjasama dengan pengelola Objek Tertentu di Kota Batam di Aula Anindhita Mapolresta Barelang, Kamis (28/12/2023). (foto: ist)

Ia berharap, dengan adanya penandatanganan mou ini bisa tercipta komunikasi yang erat, kolaborasi dalam kepentingan yang sama dan kinerja yang lebih produktif, solutif, dan inovatif. 

"Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya ancaman, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, berkewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan terhadap Objek Vital Nasional," katanya lagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bank Mandiri, PT. PLN Batam, Bank BRK Syariah, Bank BCA, Bank Panin, Bank Mestika Dharma, PT. Ug Artha, Bank CCBI, BPR Kencana Graha, dan BPR Dana Central Mulia



Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network