Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang mengamankan lima orang di Pelabuhan Internasional Batam Centre, terkait kasus pencaloan IMEI handpone merk iPhone dari Singapura.
Penangkapan lima orang terkait joki IMEI di kawasan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Selasa malam, ternyata menguak fakta baru. Pelaku memanfaatkan momen liburan Natal dan Tahun Baru dalam melancar aksinya.
Banyaknya warga Batam yang melakukan perjalanan wisata ke negara tetangga dimanfaat para pelaku. Modus yang digunakan dengan membujuk masyarakat baik tetangga maupun kenalan yang memiliki pasport dan KTP Batam, untuk jalan jalan ke Singapura atau Malaysia. Tentunya, para pelaku juga memberikan tiket gratis serta uang saku.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait