Kasus Joki IMEI di Batam, Polisi Tunggu Keterangan Ahli

Pratamayude
Satreskrim Polresta Barelang sedang memeriksa joki IMEI (Gusti Yenossa/ iNews Batam)

BATAM, iNewsBatam.id - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang menunggu keterangan ahli, untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus  penangkapan lima orang terkait joki IMEI di kawasan Pelabuhan  Internasional Batam Center beberapa waktu lalu.

"Untuk proses selanjutnya, kami akan meminta keterangan ahli untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak untuk proses lebih lanjut,">Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, Jumat (29/12/2023).

Untuk saat ini kata dia, lima orang yang ditangkap terkait joki IMEI tersebut masih berstatus saksi dan masih dilakukan pemeriksaan.

"Masih dalam proses penyelidikan. Lima orang masih saksi, belum ada peningkatan status. Kami masih melengkapi alat bukti lainnya dan keterangan ahli," jelasnya.

Ditanyakan tentang kemungkinan masih ada penambahan orang-orang yang akan diperiksa, Dhanto menyebutkan masih dalam penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan, masih bisa berkembang dengan penambahan pelaku lainnya," kata dia.

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network