Hal ini menjadi permintaan pertama dari Ketua MPU Aceh kepada Presiden Joko Widodo, terutama menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden. "Saya minta penyelesaian kasus Rohingya dari pemerintah pusat secepatnya," ucap TGK Faisal Ali, Sabtu (30/12/2023).
Ia meminta Kasus pengungsi Rohingya ini bisa diselesaikan pemerintah pusat.
"Saya harap bapak (Jokowi) selesaikan kasus ini dan jangan kasih ke pemerintah (daerah) yang di luar tanggung jawab," ucapnya lagi.
Diketahui jika penolakan sebagian warga Muslim Rohingya oleh sejumlah komunitas di wilayah tersebut, serta permasalahan kesehatan para wanita dan anak-anak balita yang membutuhkan perhatian serius.
MPU Aceh berharap agar surat terbuka ini dapat menjadi panggilan untuk segera menangani isu kemanusiaan ini secara komprehensif dan adil.
Sumber: iNews Aceh
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait