Usai menyadari ketidakaslian uang kertas pecahan Rp 100 ribu tersebut, para pedagang langsung mengejar dan menangkap pelaku. Masyarakat yang emosi langsung menghujani keduanya dengan pukulan. Beruntungnya petugas yang berada tidak jauh dari lokasi langsung mengamankan tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan Uang paslu pecahan Rp100ribu sebanyak 13 lembar. Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Mako Polres Agam untuk Penyidikan Lebih lanjut.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait