OKU Timur, iNewsBatam.id - Seorang perempuan muda di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan menjadi korban penipuan polisi gadungan
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, korban berinisial CA, (25), Ia mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.
Dijelaskannya, pelaku dan tersangka awalnya saling mengenal melalui aplikasi kencan online September 2022.
Saat berkenalan, pelaku Densi Indra Jasa (29) mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo dan bekerja sebagai anggota Polri.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait