Polisi Usut Dugaan Penipuan Titik SPPG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Pratamayude
Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo bersama Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya saat konferensi pers dugaan penipuan penjualan titik SPPG di Batam, Sabtu (23/5/2026). (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang mengusut dugaan penipuan penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Batam.

Dalam kasus ini, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah membeli dua titik SPPG di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja.

Wakapolda Kepri, Brigjen Anom Wibowo menegaskan pihaknya akan mengawal penanganan perkara tersebut hingga memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurutnya, program makan bergizi gratis merupakan program negara yang harus dijaga bersama agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu.

“Kami atas nama Kapolda Kepri dan Polri akan mengawal perkara ini sampai ada keputusan hukum. Program ini adalah program untuk menyejahterakan rakyat, sehingga harus kita kawal bersama,” ujar Anom saat konferensi pers, Sabtu (23/5/2026).

Ia mengatakan, perkara yang ditangani Polresta Barelang itu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan program nasional yang bertujuan membantu masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam proses verifikasi maupun pengajuan titik SPPG.

Ia mengaku sengaja turun langsung ke sejumlah daerah untuk memastikan praktik penjualan titik SPPG dapat ditindak tegas.

“Program makan bergizi ini program yang sangat mulia dari Presiden untuk jutaan anak-anak Indonesia. Jangan sampai dikotori oknum-oknum yang memanfaatkan penjualan titik demi kepentingan pribadi,” katanya.

Menurut Sony, praktik serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain. Bahkan di Jawa Barat, pelaku dugaan penipuan dengan modus serupa disebut sudah diamankan aparat kepolisian.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa tidak ada proses pembayaran dalam verifikasi pengajuan titik lokasi SPPG,” tegasnya.

Sony juga mengapresiasi langkah cepat Polda Kepri dan Polresta Barelang dalam menangani perkara tersebut agar tidak semakin banyak masyarakat menjadi korban.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network