PADANGSIDIMPUAN, iNewsBatam.id - Sempat bersembunyi sepekan di dalam hutan, Polisi akhirnya berhasil menangkap anak yang menganiaya anak kandung hingga tewas di Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Kamis (11/1/2024).
Informasi diperoleh iNews, pelaku bernama Ali Hakim (34) warga Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kota Padangsidimpuan. Ia menghabisi nyawa ayang kandungnya sendiri, Jaswadi (61) dengan cara memukul kepala dengan kayu pada awal Januari lalu.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kabur dan bersembunyi dalam hutan di kawasan Desa Bargot Topong.
Persembunyian pelaku terungkap saat ada warga yang melihatnya, ia pun lalu memberi tahu polisi. Petugas kemudian menyisir hutan hingga dapat menangkap pelaku.
Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan, saat pemeriksaan pelaku mengaku melakukan penganiayaan lantaran masalah sepele.
Dia tak terima saat dimarahi korban di belakang rumah. "Pelaku mengambil sebatang kayu dan memukul wajah korban lalu meninggalkan korban tergeletak bersimbah darah hingga meninggal," ujarnya, Kamis (11/1/2024).
Sebelumnya, warga Kelurahan Silandit dihebohkan dengan aksi penganiayaan pelaku pada Jumat (5/1/2024). Saat itu warga mendengar jeritan minta tolong dari kediaman korban.
Saat warga berbondong-bondong ke dalam rumah, mereka mendapati korban tergeletak bersimbah darah di bagian dapur. Warga sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan namun nyawanya tidak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.
Sumber: iNews Sumut
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait