Tidak Setuju Orang Tua Rujuk, Dua Anak ini Aniaya Ayah Hingga Tewas

Johan Utoyo
. Foto/ilustrasi

PEMATANGSIANTAR, iNewsBatam.id - Tidak mau orang tuanya rujuk, dua orang anak di Pematang Siantar nekat aniaya ayah hingga tewas, Minggu (31/12/2023).

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Bruno mengatakan, kedua anak tersebut berinisial F (22) dan A(17). Dari hasil pemeriksaan, peristiwa tagis tersebut diawali dengan pertengkaran ayah dan ibu kedua pelaku.

Kedua pelaku ini menolak orangtua mereka rujuk lantaraan sang ayah sering menganiaya ibunya. “Kedua anak korban yakni pelaku menolak orang tuanya rujuk setelah lama berpisah. 
Menurut pelaku, korban sering menganiaya ibunya sehingga berpisah,” kata Yogen dilansir dari iNewsMedan, Senin (1/1/2024).

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Polres Pematangsiantar. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Sumber: iNews Sumut

Editor : Johan Utoyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network