Anies meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas," ucapnya.
Pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies ditangkap personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pemilik akun TikTok ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur. Saat ini pelaku dibawa menuju Surabaya, Jawa Timur.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait