SEMARANG, iNewsBatam.id - Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang mengincar motor yang tidak dikunci berhasil diungkap oleh aparat Polrestabes Semarang. Setelah beraksi, para pelaku mendorong motor selama dua jam ke wilayah Jepara untuk dijual kepada penadah.
Ketiga pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang. Mereka adalah Rifai (20 tahun), Panca (19 tahun), dan Ali (22 tahun), semuanya merupakan warga Kota Semarang.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Genuksari dan di wilayah Klipang, Kota Semarang.
Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku mencari sasaran pada malam hari dengan berkeliling ke rumah warga. Saat mengetahui ada motor yang tidak dikunci stang, mereka melancarkan aksinya. Para pelaku kemudian mendorong motor hasil curian ke Jepara selama dua jam untuk dijual kepada seorang penadah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait