BATAM, iNewsBatam.id - Viral di media sosial, seorang wanita marah-marah di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam. Wanita yang identitasnya belum diketahui tersebut mengaku sebagai adik dari salah seorang pasien yang meninggal dunia pada 2022 silam, Kamis (25/1/2024).
Dalam video viral yang beredar melalui Instagram tersebut, wanita itu menyebut ingin mengambil rekaman medis abangnya yang meninggal karena diagnosa kanker stadium 4.
"Surat kecil ini, riwayat dan data-data abang saya ada. Kenapa mereka bilang harus menunggu rekapan lagi, apa yang perlu diedit," ujar wanita tersebut sambil menunjukkan secarik kertas yang digenggamnya.
Wanita itu curiga, ada yang ditutup-tutupi oleh pihak rumah sakit. Terlebih, dia sudah empat kali datang ke rumah sakit terbesar di Kota Batam tersebut untuk minta riwayat medis saudaranya.
"Abang saya meninggal perutnya terbelah. Kata mereka kanker stadium 4, tiba-tiba kami tahu perutnya terbelah, Kenapa? Apa yang ditutupi rumah sakit," ujarnya dengan nada tinggi.
Namun pihak rumah sakit selama ini tidak bisa memberikan lantaran wanita itu tidak memiliki surat kuasa dari ahli waris. "Sekarang saya sudah mendapatkan surat kuasa. Saya ingin mempertanyakan kenapa perut abang saya terbelah."
"Katanya kanker stadium 4, apakah ada proses pembedahan ada di kanker stadium 4," tanyanya.
Pihak rumah sakit berupaya menenangkan wanita tersebut. Namun dia bersikeras agar pihak rumah sakit segera memberikan riwayat pengobatan saudaranya.
"Berapa lama saya harus menunggu proses, berapa hari, tiga hari, tanggal berapa saya harus datang ke sini. Emang abang saya meninggalnya sudah berapa lama, dari tahun 2022," kesalnya.
"Emang riwayatnya belum ada, mau diedit apa lagi."
"Emang di komputer tidak ada data-datanya langsung,">
MARS Manajer Marketing RS Awal Bros Batam, Dr. Shinta Trilusita memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di masyarakat. Ia membenarkan jika pasien pernah menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut. Namun mereka enggan membeberkan identitas dan penyakit yang diderita almarhum.
Editor : Defrizal
Artikel Terkait
