Indonesia Harus Segera Susun Preferential Trade Agreement

Vitrianda Hilba Siregar
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Prof, Dr Ariawan Gunadi. Foto: ist

JAKARTA, iNews Batam.id - Pada 29 Januari 2024, Indonesia harus segera menyusun  preferential trade agreement (PTA) di tahun ini, untuk meningkatkan potensi perdagangan internasional. Dengan adanya preferential trade agreement, diharapkan membuka peluang yang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi di tanah air.

Demikian disampaikan pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Prof, Dr Ariawan Gunadi kepada wartawan, senin, (29/1).

Menurutnya, Dengan PTA, Indonesia bisa memainkan atau melakukan perdagangan produk-produk dalam negeri ke sejumlah negara untuk diperdagangkan tanpa hambatan dan bebas bea masuk.

Ariawan mencontohkan, saat Presiden Republik Tanzania, Samia Suluhu Hassan, melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia untuk bertemu dengan Presiden, Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

 Peristiwa tersebut menandai kunjungan internasional perdana bagi Presiden Hassan pada tahun 2024 dan sebagai balasan terhadap kunjungan bilateral yang sebelumnya dilakukan oleh Presiden Jokowi pada bulan Agustus 2023 lalu.

“Kedatangan Presiden Tanzania merupakan momentum yang bagus untuk melakukan dan membuka perdagangan internasional yang saling menguntungkan dan bebas bea masuk, tidak hanya bagi negara di benua Afrika,” kata Ariawan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network