Serumah Dengan Janda Muda, Oknum Caleg Digerebek Warga

Widori Agustino
Seorang caleg di OKU digerebek warga karena tinggal serumah dengan janda tanpa ikatan resmi. (Foto: iNews/Widori)

BATURAJA, iNewsBatam.id - Seorang oknum caleg digerebek warga lantaran tinggal serumah dengan seorang janda di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (3/2/2024) malam. 

Diketahui, oknum caleg berinisial H (51) warga Desa Muara Saeh, Kecamatan Muara Jaya. Sementara perempuannya berinisial ZA (27) warga Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

Salah seorang warga, Deni Maulana menyebutkan, kedua pasangan tersebut awalnya membeli rumah di kawasan setempat dan mereka pun sudah tinggal serumah sejak sebulan terakhir.

Kecurigaan bermula ketika ayah ZA berkunjung dan sempat berbincang dengan warga. "Waktu itu ayahnya ZA bilang titip anak saya, tolong diperhatikan. Ayahnya ini bilang kalau ZA ini seorang janda," ujarnya, Minggu (4/2/2024).

Keterangan tersebut sontak mengejutkan warga, sebab diketahui ZA tinggal serumah dengan seorang laki-laki. Hal itulah yang membuat warga resah dan menggerebek pasangan ini. 

"Awalnya H ini bersikeras sudah menikahi ZA secara siri meski tanpa sepengatuan istri tuanya dengan menunjukkan surat keterangan nikah siri, namun kami duga palsu," kata Deni.

Merasa tak puas, warga pun memanggil adik kandung ZA serta saksi yang menikahkan pasangan ini. Setelah dijelaskan tokoh agama, barulah terungkap sang adik menikahkan ZA tanpa diketahui oleh ayah kandungnya. 

"Menurut keterangan tokoh agama itu adalah kesalahan fatal, seharusnya yang menjadi wali nikah haruslah ayah kandungnya, sebab dia masih hidup," ucapnya. 

Sementara H dan ZA mengaku pernikahan siri mereka tidak diketahui orang tuanya. Bahkan H juga mengaku istri sahnya tidak mengetahui jika dia telah menikahi ZA. Setelah mediasi, akhirnya H membuat surat pernyataan damai dan bersedia menuruti keinginan  warga untuk 'mencuci' Kampung.

"Kita telah berdamai. Tadi sudah dibuat surat pernyataannya. Namun kami tetap meminta jika masih ingin tinggal di sini, dia harus memperbaharui surat keterangan nikahnya sah, ya harus dinikahkan lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar jadi contoh kejadian ini tidak terulang lagi," kata Eko, warga lainnya.  

Sementara itu, H di hadapan warga mengakui jika apa yang dilakukannya bersama seorang ZA merupakan hal yang salah. Dia mengaku sudah mempunyai istri sah dan saat ini maju caleg dari Partai Garuda Dapil II OKU dan merupakan mantan kades dua periode.  

 

Sumber: iNews Sumsel

Editor : Johan Utoyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network