Dari jumlah tersebut, surat suara pemilu 2024 terbanyak dimusnahkan KPU Kota Batam adalah DPRD Provinsi Kepri dan yang paling sedikit pada surat suara pemilu DPD RI sebanyak 52 lembar.
Sebelum dimusnahkan, surat suara yang rusak dan baik dihitung terlebih dahulu yang disaksikan langsung oleh Bawaslu Kota Batam. Selain Bawaslu, TNI, Polri ikut serta menyaksikan proses pemusnahan.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait