BANTUL, iNewsBatam.id - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berpesan kepada peserta pemilu yang terpilih nantinya agar mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
Pesan itu dia sampaikan usai mengikuti pencoblosan di TPS 12, Dusun Rukeman, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (14/02/2024).
"Harus berdiri di atas kepentingan bangsa dan negara, bukan lagi di atas partai politik, golongan pendukung dan primordialisme," katanya.
Dikatakan Haedar Nashir, di balik kemenangan yang diraih, ada beban dan tanggung jawab di masing-masing individu yang terpilih. Baik sebagai Presiden maupun anggota legislatif.
Kemenangan sejatinya adalah mandat terberat dari rakyat yang harus dijalankan dengan kewajiban utama, yakni amanah dan jujur.
"Tentu akan ada yang memeroleh mandat rakyat belum atau tidak, yang dalam bahasa kita menang dan kalah. Kami harapkan yang menang legowo dengan jiwa kenegarawanan untuk memanfaatkan mandat rakyat sebaik-baiknya. Jangan euforia, jangan jumawa jangan merasa adigung adiguna tetapi tetap rendah hati," Katanya lagi.
Sementara jika terjadi sengketa hasil pemilu, diharapkan dapat diselesaikan secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dia berharap kepada penyelenggara hukum dan pelaksana pemilu juga berada pada posisi netral. "Kami harapkan KPU, Bawaslu, kemudian nanti di MK dan seluruh institusi yang memproses hal-hal yang bersifat sengketa pemilu, itu diselesaikan secara hukum yang berlaku," ucapnya.
Selain itu, dia turut mengapresiasi seluruh penyelenggara pemilu karena telah berhasil melaksanakan pemilihan, mengingat pemilu merupakan penentu masa depan bangsa Indonesia selama 5 tahun mendatang.
"Saya, sebagai pribadi ataupun Ketua Umum PP Muhammadiyah menyampaikan apresiasi tinggi, penghargaan yang tinggi terhadap para petugas sampai di TPS seluruh Indonesia dan mancanegara, dengan berbagai perangkatnya, tentu saja kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan tertib. Kami harapkan tidak ada sesuatu yang tidak diharapkan. Artinya proses penghitungan sampai nanti tuntas pelaksanaannya sesuai dengan konstitusi dan peraturan yang berlaku," ucapnya.
Sumber: iNews Yogya
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait