"Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," sambungnya.
Dahnil menjelaskan, pemberian jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusinya selama ini di dunia militer dan pertahanan.
"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," katanya.
Hal yang sama, kata Dahnil, pernah diperoleh oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, dan lain-lain.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait