Seusai penangkapan, terkuak perbuatan bejat pelaku juga dilakukan kepada tiga junior lain di ponpes.
Diduga, pelaku mempunyai penyimpangan seksual lantaran perbuatan cabul dilakukan terhadap sesama jenis.
Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon Ipda Eka Rifka mengatakan, dalam penanganan kasus ini polisi juga turut melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) lantaran terlapor merupakan anak di bawah umur.
Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya karena terangsang ketika bertemu dengan adik kelasnya.
"Pelaku ini tidak mengajak namun langsung memeluk korban dari belakang dan membuka celananya hingga terjadi aksi pencabulan," ujar Eka Rifka, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya kasus ini dugaan tindak pidana pencabulan sodomi ini sudah ditangani Polres Cilegon dengan pendampingan Bapas.
Sumber: iNews.id
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait