BATAM, iNewsBatam.id - Sebuah rekaman video seorang pengendara sepeda motor membawa senjata tajam dan menyeretnya di atas aspal jalan viral di media sosial. Rekaman tersebut diketahui terjadi di Jalan Hang Tuah, Nongsa, Batam.
Dalam rekaman video tersebut terlihat dua sepeda motor menghalangi sebuah mobil yang hendak mendahului mereka. Kedua sepeda motor tersebut terus menghalangi laju mobil tersebut. “Begal, arah ke bandara, seret -seret pedang, diklakson tidak mau minggir," ujar pengambil video.
Dalam video tersebut juga terlihat Ketika pengemudi mobil membunyikan klakson, kedua sepeda motor tersebut justru menyeret pedang ke atas aspal dan menimbulkan percikan api. “Enggan memberi jalan, malah menyeret pedang. Mereka menuju MTC,” lanjutnya.
Sempat membuat gaduh karena aksinya membawa senjata tajam, akhirnya tiga pria tersebut diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy mengatakan bahwa 3 pria tersebut berinisial P, A, dan F. Terungkap. ketiganya merupakan penyandang disabilitas tuna wicara dan tuna rungu.
Untuk memintai keterangan, polisi menghadirkan transletor kepada mereka. "Jadi ada translatornya namanya ibu Sulastri yang notabene guru SLB yang bersangkutan, kami tanya kepada mereka dengan dibantu translator," ujarnya, Kamis (28/3/2024).
Melalui bantuan translator ini, ketiganya menjelaskan dengan bahasa isyarat yang kemudian diterangkan oleh Sulastri.
barulah terungkap ketiganya hendak pergi menangkap kepiting. Selain itu, senjata yang diduga pedang diketahui merupakan alat yang digunakan untuk menangkap kepiting.
"Saat kita selidiki mereka adalah warga penyandang disabilitas yang tidak sengaja menyeret alat tangkap kepiting dan hendak cari kepiting di pesisir pantai Nongsa," lanjutnya.
Dilanjutkan Guchy, dalam video yang beredar, mereka tidak merespon saat diklakson pengendara mobil, hal itu karena keterbatasan yang dimiliki, mereka tak mendengarkan dan tak sengaja menyeret alat tangkap kepiting yang mereka bawa.
"Karena keterbatasan yang mereka miliki, mereka tak mendengar sama sekali suara klakson dari mobil yang merekam, bahkan saat alat kepiting yang mereka bawa menyeret jalan, mereka tak menyadarinya juga," imbuh Kapolsek Nongsa tersebut.
Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, ketiga pria penyandang disabilitas ini mengakui perbuatannya, dan memohon maaf karena telah membuat gaduh dan resah masyarakat di Batam.
Berdasarkan pengakuan dari Sulastri, bahwa dia meminta maaf atas tindakan yang dilakukan anak didiknya, Sulastri menerangkan bahwa ketiganya ini anak yang baik dan tidak berperilaku buruk sehingga sampai saat ini terus dipantau bahkan diberdayakan untuk mendapatkan pekerjaan.
"Untuk proses hukumnya, kita kembalikan ke pihak keluarga. Pasti, kita juga akan melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan dan memberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan ini lagi," tutupnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait