BATAM, iNewsBatam.id - Kasus bullying yang tengah viral di Kota Batam beberapa waktu terakhir merupakan kasus terparah yang terjadi dalam 5 tahun terakhir. Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batam, Dedy Suryadi.
"Kasus yang sering ditemukan adalah perundungan secara verbal ataupun fisik saja, namun untuk yang kali ini adalah perundungan secara verbal dan fisik," ujarnya, Minggu (3/2/2024).
Saat ini PPA tengah melakukan pendampingan sebab kasus tersebut masih dalam proses BAP pihak kepolisian. Nantinya barulah dilakukan tahap perlindungan terhadap korban.
"Untuk perlindungan ini kita akan melakukan penggalian dulu guna mengatahui seberapa dalam traumatik yang dialami korban. Ini akan dilakukan oleh psikolog," lanjutnya.
Usai mengetahui kondisi psikologi korban lanjut Dedy, tim akan membantu anak untuk mengurangi rasa traumatik, serta mempersiapkan untuk dapat menyesuaikan diri dengan kondisi dan lingkungan sosialnya.
"Trauma healling ini diberikan agar anak tidak menyimpan rasa ketakutan hingga dewasa, ini berdampak buruk. Bisa saja menimbulkan semacam dendam, bisa juga korban merasa putus asa dan menarik diri dari lingkungannya," lanjutnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait